Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Polisi Tak Akan Beri Selly Penangguhan Penahanan,Di kawatirkan Akan Melarikan Diri

/ On : 3:09 PM/ Thank you for visiting my small blog here. If you wanted to discuss or have the question around this article, please contact me e-mail at herdiansyah hamzah@yahoo.com.
Polisi tidak akan memberikan penangguhan penahanan pada Selly Yustiawati. Polisi malah akan mempercepat proses hukum pada perempuan cantik yang dijadikan tersangka kasus penipuan ini agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Meskipun itu hak tersangka, tapi kita tidak ada penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kompol Indra Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2011).

Selly terancam pidana 7 tahun penjara atas dugaan penipuan. Indra melanjutkan, penangguhan penahanan sepenuhnya hak dari penyidik, baik melihat secara subyektif maupun obyektif. Namun melihat rekam jejak Selly, kecil kemungkinan akan dilakukan penangguhan.

"Setiap penangguhan penahanan tentu mesti ada berbagai pertimbangan," tuturnya.

Selly ditangkap pada Sabtu (26/3) sore oleh Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amalis. Diduga dia juga hendak melaksanakan aksinya di Bali. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.

Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial Facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta. Kisah Selly ini ramai dibicarakan awal tahun silam.


0 comments:

Advertise

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archieve